Saturday, August 22, 2009

Apa hukum mengutamakan orang kafir

Ingin bertanya kepada para ulama, apakah hukumnya mengutamakan 'rakan' kita seorang kafir lebih dari 'bukan rakan' kita yang sama beragama Islam ?

Apakah hukumnya seorang peminpin beragama Islam memenuhi kehendak orang kafir dan mengenepikan kehendak orang Islam ?

No comments:

Post a Comment